BORNEONEWS, Sampit - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur periode 2022 dipastikan sudah siap atau mulai mengajar sesuai dengan formasinya masing-masing per tanggal 10 Juli 2023 atau bertepatan dengan tahun ajaran baru.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim, M Irfansyah setelah pihaknya melakukan serah terima terkait administrasi PPPK jf guru di Kantor Disdik setempat, Rabu, 5 Juli 2023.
"Sudah siap mengajar awal tahun ajaran baru mulai tanggal 10 Juli 2023," katanya.
Sebelumnya, PPPK di wilayah Kotim ini sudah menerima SK dan pembekalan oleh pemerintah daerah setempat, yang dilanjutkan dengan penyerahan Surat Perjanjian Kerja (SPK) pada hari ini.
"Kita menyerahkan SPK sebanyak 483 PPPK guru yang tersebar di 17 kecamatan untuk jenjang SD dan SMP," jelasnya.
--page
Dia menambahkan, selain menerima SPK, PPPK di lingkungan Pemkab Kotim ini juga diminta menyerahkan berkas sebagai syarat untuk pengamprahan gaji.
"Di antaranya SK PPPK , surat aktif dari sekolah, KTP, NPWP, nomor rekening Bank Kalteng dan kp4," pungkasnya. (NOOR ANNISA/J)









