PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang wanita berusia 20 tahun, menemui polisi pada Bidang Humas Polda Kalteng untuk curhat terkait permasalahan asmaranya dengan pria pujaan hatinya yang berusia 25 tahun.

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, kedatangan wanita tersebut disambut oleh Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsuddin.

Adapun kedatangan wanita tersebut, menceritakan bahwa dirinya saat ini sedang hamil dan usia kandungan memasuki lima bulan. Namun, pria pujaan hatinya tidak mau tanggung jawab.

"Jadi, pria pujaan hatinya ini tidak ingin tanggung jawab, akan tetapi malah menyuruh wanita tersebut segera melakukan tes DNA untuk memastikan itu anaknya atau bukan," katanya, Rabu, 5 Juli 2023.

Lebih lanjut, pria dengan tiga melati dipundaknya ini menyampaikan, pihaknya kemudian mencoba memediasi dan menghubungi pria yang saat ini ada di Banjarbaru agar mau bertanggungjawab atas perbuatan yang sudah dilakukakannya.

--page

Selain itu, pihaknya juga menasehati wanita muda tersebut agar bayi yang sedang dikandungnya jangan digugurkan karena itu melanggar hukum dan meminta wanita muda agar tetap tegar, jangan putus asa dalam menghadapi masalah ini.

Kabidhumas mengimbau kepada para remaja agar tidak melakukan pergaulan bebas dan kenakalan remaja. "Kalau menjalin hubungan asmara, maka pacaranlah yang sehat dan tahu rambu-rambunya," pungkasnya. (PATHUR/Y)