PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Satgas Saber Pungli Kalteng melalui Unit Pemberantasan Pungli (UPP) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM).

“Tujuan dilaksanakan FGD ini adalah untuk memberikan kejelasan pelaksanaan tugas Satgas dalam melakukan pemberantasan pungutan liar sesuai dengan kewenangan yang diamanatkan,” ungkap Ketua Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli Kalteng, Maskur dalam keterangan tertulisnya, di Jogjakarta, Rabu, 5 Juli 2023.

Kepala Biro Hukum Kalteng ini berharap ke depan Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Kalteng dapat melaksanakan tugas pemberantasan pungutan liar sesuai kewenangan.

“(Sesuai) ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung pembangunan untuk mencapai Kalteng Berkah,” ungkapnya.

Sementara itu Inspektur Bidang II Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Kalteng, Ajun Kombespol Paulus Sony Bhakti menyampaikan bahwa Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Kalteng telah ditetapkan sejak tahun 2017.

--page

Penetapan sesuai perintah Perpres 87/2016 dengan susunan dan keanggotaan Satgas yang terdiri dari Sekretariat, Kelompok Ahli, Pokja Pencegahan, Pokja Penindakan, Pokja Yustisi dan Pokja Intelejen.

“Selama ini Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Kalteng telah diakui Satgas Saber Pungli Pusat sebagai salah satu Satgas dengan kinerja terbaik dalam bidang pencegahan,” tuturnya

Namun, diakuinya, pada tahun 2023 perlu untuk lebih fokus bagaimana melakukan proses penindakan terhadap tindak pidana pungutan liar.  (HERMAWAN DP/H)