SEDIKITNYA ada tujuh buahgerobak sampah berlogo Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) yang dibiarkan terbengkalai. Padahal pengadaan alat kebersihan itu bertanda tahun 2015.
Kepala DLHK Kota Palangka Raya, Rawang berkilah tujuh itu sisa dari beberapa gerobak lainnya yang sudah dibagikan.
“Biasanya untuk memfungsikan sarana itu harus ada SK dari wali kota barulah gerobak bisa diserahkan kepada pihak yang dipercaya dan berkomitmen dalam membantu penanganan sampah atau untuk menunjang kebersihan,” ujar Rawang, Kamis (31/3/2016).
Ia bercerita, pada awalnya memang gerobak tersebut disediakan pihaknya sebanyak 60 buah. Tujuannya, untuk membantu penanganan sampah dan membantu penghijauan di Kota Cantik ini. Sasarannya adalah sekolah-sekolah binaan DLHK.
“Ini dikelola oleh DLHK, sebagian besar sudah diserahkan ke sekolah- sekolah binaan yang fokus terhadap lingkungan hidup, dan sebagian sudah diserahkan dan difungsikan di masyarakat,” kata Rawang menjelaskan.
Meskipun tidak menyebutkan kapan, tetapi Rawang berjanji dalam waktu dekat semua gerobak yang masih terparkir di halaman kantor DLHK itu tetap akan difungsikan.
Sementara itu, melihat onggokan gerobak sampah dibiarkan membuat muncul cibiran warga. Sebab gerobak yang sejatinya diperuntukkan guna membantu penanganan sampah di lingkungan masyarakat tapi malah berkesan terbengkalai. (RZ/B-12)


