PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua RT dan RW di wilayah Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut diberikan jaminan sosial berupa kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Kartu BPJS ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Ini sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan rasa aman dan nyaman agar ketua RT/RW bisa bekerja lebih optimal.

“Penyerahan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bukti nyata Pemko hadir untuk melindungi setiap pekerja agar dapat meningkatkan kualitas hidup, serta kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” katanya, Kamis, 5 Juli 2023.

Menurutnya ketua RT dan RW juga memiliki risiko pekerjaan yang tinggi, karena itu juga berhak mendapatkan perlindungan sosial yang maksimal dari BPJS Ketenagakerjaan.

Diharapkan, dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan ini perangkat RT dan RW merasa lebih nyaman dalam bertugas.

"Harapan saya mereka dapat semakin meningkatkan kinerja dalam mendukung keberhasilan program pembangunan," pungkasnya. (HENDRI/R)