BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melakukan pendataan anggota pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kasatpol PP Palangka Raya, Yohn BG Pangaribuan melalui Kabid Linmas H Muhammad Irwan menjelaskan pendataan tersebut untuk memenuhi ketersediaan tenaga pengamanan di TPS.
“Saat ini kami masih melakukan pendataan Pam-TPS di 5 kecamatan dan 30 kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 827," katanya, Kamis, 5 Juli 2023.
Jumlah TPS ini berdasarkan hasil Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya Nomor 94 tahun 2023.
"Sehingga kebutuhan Pam-TPS secara keseluruhan berjumlah 1.654 orang. Oleh sebab itu, pendataan ini untuk memastikan kesiapan anggota Pam-TPS yang masih aktif," jelasnya.
Dengan begitu kata dia, pada saat pelaksanaan pesta demokrasi nanti Pam-TPS siap membantu pengamanan jalannya kegiatan.
“Kami berharap, dengan terpenuhinya anggota Pam-TPS, bisa membantu menjaga keamanan dan kenyamanan saat pemilu nanti. Semoga pemungutan suara di setiap TPS berjalan dengan aman dan kondusif,” pungkasnya. (HENDRI/R)









