PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi menegaskan penangkapan ikan harus dengan cara ramah lingkungan.

“Mari bersama-sama menjaga keberlangsungan dan kelestarian ikan lokal kita dengan tidak menangkap ikan menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan,” katanya, Kamis, 5 Juli 2023.

Penangkapan ikan yang dilakukan dengan cara tidak ramah lingkungan akan memberikan dampak yang buruk bagi keberlangsungan ekosistem dan sumber daya perikanan.

“Banyak cara yang dapat kita lakukan dalam menangkap ikan tanpa merusak lingkungan seperti menggunakan jaring, alat pancing, pukat dan sebagainya,” sebutnya.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak menggunakan bahan peledak seperti bom, putas setrum dan lainnya yang dapat merusak keberlangsungan hidup ikan dan habitatnya.

“Karena penangkapan dengan cara tersebut sangat tidak ramah lingkungan dan dapat merusak ekosistem serta menurunkan populasi ikan dan makhluk hidup lainnya," tuturnya.

Selain itu, penangkapan dengan cara tersebut juga dapat ditindak pidana bahkan dikenakan denda yang dengan jumlah yang sangat besar. (HENDRI/R)