BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua Fraksi Partai NasDem Hanura DPRD Gunung Mas Evandi memberikan tanggapan terkait para kepala desa beserta perangkat desa yang belum menerima gaji.
"Sampai saat ini Kepal Desa, BPD, perangkat desa dan operator desa masih belum menarima gaji dari bulan Januari tahun 2023," ujar Evansi, Kamis, 6 Juli 2023.
Dia melanjutkan, hal itu disebabkan karena Perbub alokasi dana desa (ADD) masih belum keluar. "Kami sangat prihatin dengan kinerja perangkat daerah yang seperti ini selalu berulang setiap tahun," jelas Politisi Partai NasDem itu.
Harusnya kata Evandi, tidak ada alasan keterlambatan pembuatan Perbub ADD mengingat APBD Kabupaten Gunung Mas setiap tahunya selalu disahkan tepat waktu oleh DPRD Kabupaten Gunung Mas.
Sementara itu, Pj Sekda Gunung Mas Richard mengatakan bahwa pihaknya sudah memproses pengajuan perbub ADD pada tanggal 30 Mei 2023 ke Biro Hukum Provinsi Kalteng.
--page
"Proses di biro hukum akan bernota dinas ke dinas teknis yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kalimantan Tengah, dinas teknis menjawab surat dari biro hukum, setelah itu Biro Hukum merangkum jawaban dari dinas teknis dan memproses penandatangan hasil fasilitasi secara berjenjang," jelasnya.
Richard menjelaskan bahwa proses administrasi yang cukup panjang tersebut membuat perbup ADD tidak langsung serta merta selesai dan pada tanggap 4 Juli 2023 pihaknya baru menerima surat hasil fasilitasi terkait rancangan Perbup ADD.
"Hal itu sudah kami serahkan untuk Dinas Teknis yang mengusulkan Ranperbup ADD untuk memperbaiki Ranperbup ADD sesuai hasil fasilitasi," tukasnya. (RISKA YULYANA/J)









