PERBATASAN antarkabupaten/kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Salah satunya adalah antara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan. 


Masalah itu terungkap dalam rapat konsultasi masalah perbatasan ini antara Komisi A DPRD Kalteng dan Komisi I DPRD Kotim, di DPRD Kalteng, Palangka Raya, Kamis (31/3/2016).


Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Kalteng, Fahruddin, sebenarnya batas wilayah berupa patok-patok sudah ada. Namun posisinya sering digeser oleh warga di perbatasan kedua wilayah. Ia mengatakan, pemerintah pusat akan turun untuk memverifikasi masalah ini. 


“Harus ada kesepakatan antara dua bupati. Dan untuk memperkuat itu, ada kewenangan provinsi menentukan batas dengan titik kordinat yang permanen. Nanti pada 6-7 April 2016 tim dari pusat juga turun ke lokasi untuk memverifikasi batas wilayah tersebut,” ucap Fahruddin pada Palangka Post.


Menurut Fahruddin, setelah perbatasan itu terverifikasi, bila masih ada warga yang menggeser patok batas, tidak akan menjadi masalah berarti. Sebab, sudah ada titik koordinat yang permanen antardua wilayah.


“Kita berharap agar setelah diverifikasi pusat, persoalan tapal batas di sana selesai, sehingga kegiatan pembangunan kabupaten hingga ke desa-desa bisa berjalan baik dan lancar, batas wilayah juga jelas,” katanya.


Rapat konsultasi masalah perbatasan ini atas permintaan Komisi I DPRD Kotim. Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo mengatakan ingin memastikan perkembangan penetapan tapal batas antara Kotim-Seruyan, yang sudah dibuatkan surat keputusan (SK)-nya oleh Gubernur Kalteng.


“Ternyata pemasangan patok adalah kewenangan provinsi, berkoordinasi dengan dua kabupaten setempat. Untuk sementara dua kabupaten berbatasan diminta tidak mendirikan bangunan baru, sebelum ada patok hasil verifikasi pusat berupa batas titik koordinat permanen yang ditetapkan provinsi,” katanya. 

(ART/PP/B-10)