PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), lagi-lagi menerima kedatangan seorang wanita yang ingin curhat terkait permasalahan bahtera rumah tangganya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, kali ini, pihaknya menerima curhatan dari seorang wanita berusia 32 tahun.

"Jadi wanita ini datang curhat ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, menceritakan bahwa dirinya dimaki-maki dan dimarahi oleh seorang wanita (27 tahun) yang diduga kuat sebagai Pelakor (perebut laki orang)," katanya, Kamis, 6 Juli 2023.

Pria dengan pangkat tiga melati dipundaknya ini mengungkapkan, wanita tersebut adalah istri sah dari seorang pria berusia 35 tahun yang bekerja di salah satu instansi pemerintahan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dalam curhatan itu, sang wanita menyebut, tidak kenal atau tidak mengetahui, tiba-tiba seorang wanita datang memaki-maki kepada dirinya. "istri sah tersebut menduga wanita yang memarahi tersebut merupakan Pelakor atau istri lain dari sang suami," jelasnya.

--page

Terpisah, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda H Shamsuddin menuturkan, berdasarkan keterangan curhat, wanita tersebut mengatakan bahwa dirinya sering menjadi korban kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya.

Untuk itu, pria yang akrab disapa Cak Sam menyarankan agar wanita itu untuk melaporkan langsung ke Polres Kotim tentang perbuatan suaminya untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Namun, dirinya menginginkan agar masalah rumah tangganya bisa diselesaikan lewat jalan mediasi dan bisa damai secara kekeluargaan karena pertimbangan anak dan masih sayang ke suaminya.

Istri sahnya ini minta dimediasi dengan syarat tidak mengulangi lagi perbuatannya dan mau pindah kerja ke Palangka Raya agar tidak bisa lagi berhubungan dengan wanita yang diduga pelakor itu.

"Kami Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng kemudian memberikan solusi, agar masalah tersebut dilaporkan ke atasan suaminya untuk dimediasi dan Kumbang bisa dipindahkan ke Palangka Raya," tuturnya. (PATHUR/Y)