BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Kapuas bersama Komite Sekolah telag menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I kepada siswa dan orang tua wali murid penerima bantuan PIP Tahap I tahun 2023.
Kepala MIN 3 Kapuas, H Saliman mengatakan penyaluran bantuan PIP tahap I ini diberikan Bedasarkan SK Pejabat Pembuat Komitmen Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Dirjen Pendis Nomor : 1473 Tahun 2023 Tentang Penetapan Siswa MI Penerima Bantuan Sosial Program PIP Tahap I.
Sehingga, pihaknya mengundang siswa dan orang tua wali siswa yang menerima tujuannya selain disaksikan penyalurannya juga sekaligus menyampaikan tujuan penggunaan bantuan PIP ini.
“Bantuan PIP tahap I ini merupakan suatu perhatian pemerintah kepada Madrasah untuk membantu siswa dan siswi untuk selalu giat dalam belajar sebegai generasi penerus bagi kita," katanya, Jumat, 7 Juli 2023.
Dia menuturkan, penyaluran dana bantuan PIP Tahap I ini pihak madarasah mendapatkan alokasi sebesar 29 siswa yang terdiri dari kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6.
--page
"Ke depannya kita berdoa bersama semoga siswa yang menerima PIP bisa bertahan menerima terus menerus atau bisa ditambah lagi," harapnya.
Selain itu, dia beharap dengan adanya dana tersebut dapat menunjang prestasi belajar siswa dan segala keperluan dan kelengkapan siswa berupa baju, sepatu, tas dan lainnya.
"Karena bantuan ini difungsikan untuk memenuhi kebutuhan penunjang belajar siswa, saya berharap ke depanya kami selaku pihak madrasah berusaha supaya mendapatkan alokasi dana Bantuan PIP ini dengan jumlah yang banyak," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/H)









