NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamandau, Bedi Dahaban berharap Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bekerja cepat dan optimal saat menemukan pelanggaran pada setiap tahapan Pemilu tahun 2024.

Dikatakan Bedi, proses penegakan pelanggaran pemilu untuk tiga institusi dalam Sentra Gakkumdu yaitu Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dituntut untuk terus memperkuat kordinasi, sehingga penanganan pelanggaran bisa optimal.

“Saya mengapresiasi kesiapan dan Kerjasama yang harmonis jajaran Kepolisian dan Kejaksaan dalam mendukung penindakan pelanggaran pemilu,” ucap Bedi dalam Rakor Sentra Gakkumdu, Jumat, 7 Juli 2023.

Bedi melihat, meskipun tidak semua jajaran pengawas pemilu berlatar belakang sarjana hukum, tetapi dengan kordinasi yang optimal diharapkan soliditas antara pihaknya dengan jajaran Kepolisian dan Kejaksaan menjadi efektif. Sehingga dia yakin Sentra Gakkumdu dapat menangkal pelanggaran pidana pemilu.

“Semoga tidak ada ego sektoral yang ditonjolkan dalam menindak lanjuti pelanggaran pidana pemilu melainkan kordinasi yang optimal dalam urgensi penindakan pidana pemilu,” jelasnya.

--page

Mendukung hal tersebut, pihaknya berharap setiap anggota pada Sentra Gakkumdu di Kabupaten Lamandau terus mengasah kapasitas, terutama terkait dalam penindakan pelanggaran pidana pemilu.

“Dengan didasari semangat yang sama, menjadikan kita dapat berkerja dengan cepat dan kordinasi yang optimal. Semoga Sentra Gakkumdu tetap solid,” tandasnya. (HENDI NURFALAH/H)