PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Kuwu Senilawati mengatakan sejumlah persoalan didalam raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kalteng tahun anggaran (TA) 2022 perlu diperhatikan oleh Pemprov Kalteng.

Kuwu menyebut, pada dasarnya terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kalteng TA 2022 memang mendapat apresiasi yang tinggi serta dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI 9 kali berturut-turut. Namun, masih ada sejumlah persoalan yang menjadi catatan.

"Sejumlah persoalan itu harus dapat diperhatikan dan diselesaikan atau dibenahi. Karena pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan salah satu yang terpenting dalam menjalankan pemerintahan yang bersih transparan dan proporsional," katanya, Jumat, 7 Juli 2023.

Legislator juga sebagai juru bicara (jubir) Fraksi Gerinda DPRD Kalteng ini mengungkapkan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian Perprov Kalteng yaitu salah satunya terkait dengan rincian sumber dana sisa lebih pembayaran atau SILPA tahun anggaran 2022 dan 2021.

Pemprov Kalteng masih belum dapat mengungkapkan rincian SILPA ini, sehingga mengakibatkan seperti halnya pengguna anggaran (PA) dan tim anggaran pemda tidak dapat mengganggarkan secara akurat SILPA tahun berjalan untuk belanja tahun berikut sesuai dengan jenis sumber daya dan perwujudannya.

--page

"Dan ini juga telah kita sampaikan pada rapat paripurna ke 6 DPRD Kalteng dalam pemandangan umum fraksi terkait raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kalteng TA 2022. Kita harap itu bisa ditindak lanjuti supaya kedepan tidak lagi terulang lagi hal yang sama," ujarnya.

Secara umum ungkap Kuwu, keseluruhan fraksi pendukung di DPRD Kalteng menerima dan menyetujui raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kalteng TA 2022 untuk dibahas lebih lanjut. Akan tetapi diharapkan sejumlah persoalan didalam raperda itu segera dapat diselesaikan. (DONNY D/J)