BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengingatkan pihak sekolah agar tidak memaksakan orang tua siswa menebus seragam.
"Saya tegaskan yang tidak boleh itu ada unsur paksaan dari sekolah harus tebus lewat sekolah. Kasih kebebasan saja orang tua untuk jahit sendiri, sekolah cukup berikan contohnya saja," kata Fairid saat sidak ke sekolah, Jumat, 7 Juli 2023.
Dia mengatakan urusan seragam sekolah sudah diatur dalam Peraturan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022.
"Kalau ada kesepakatan antara sekolah dengan orang tua murid boleh saja lewat koperasi oengadaannya, tapi harus sepakat," ujarnya.
Dia berharap pengadaan seragam sekolah ini tidak diributkan berlarut-larut namun antara pihak sekolah dan orang tua siswa sama mencari solusi terbaik.
"Kami akan berikan solusinya, semua tergantung kesepakatan nagaimana, asalkan itu tadi, tidak boleh ada unsur paksaan harus tebus dari sekolah. Mau jahit sendiri kan boleh," pungkasnya. (HENDRI/R)
Wali Kota Palangka Raya: Tidak Boleh Ada Paksaan Tebus Seragam di Sekolah
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Komentar (0)
Memuat komentar…







