BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin menegaskan rotasi pejabat dilakukan mengacu pada evaluasi kinerja.
“Rotasi pejabat mengacu pada evaluasi kinerja para pejabat dalam melaksanakan amanah yang diemban,” ungkapnya saat mengikuti rangkain serah terima jabatan (Sertijab) Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Kalteng di Aula Eka Hapakat, Jumat, 7 Juli 2023.
Pelaksanaan rotasi jabatan didasarkan pada kebutuhan organisasi dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. "Rotasi tersebut tidak semata-mata didasarkan pada kewenangan,” tambahnya.
Ia menyampaikan rotasi jabatan memperhatikan norma-norma kepegawaian yang berlaku, kinerja, kompetensi, integritas, tingkat kedisiplinan.
Termasuk berbagai aspek manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) lainnya, serta dilakukan dengan cermat dan matang. (HERMAWAN DP/R)








