BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negar (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas telah menerima Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas.
Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto, melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kuala Kapuas, Dani, menerima langsung DPT tersebut, bertempat di ruang pertemuan Rutan Kuala Kapuas.
Penyerahan DPT ke Rutan Kapuas tersebut juga disaksikan dari pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas.
Dani mengatakan bahwa Rutan Kuala Kapuas dengan nomor TPS 901 telah menyiapkan segala sarana dan prasarana untuk kesuksesan Pemilu 2024 nanti.
“Jumlah DPT pada TPS 901 ini berjumlah 61 orang, terdiri dari beberapa pegawai dan warga binaan,” katanya, Sabtu, 8 Juli 2023.
--page
Ketua KPU Kapuas, M Fery Irawan melalui Kasubbag Hukum dan SDM, Gagah Christiantoro, menyerahkan DPT kepada Rutan Kuala Kapuas secara langsung seraya berharap dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.
"Saat ini kita juga sedang mendistribusikan DPT ke ke desa/kelurahan dan mengumumkan DPT itu," ucap Gagah. (DODI RIZKIANSYAH/J)









