KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas melakukan razia pada seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dikomandoi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Hendrik Hariyadi, seluruh anggota jaga yang saat itu bertugas menggeledah seluruh kamar hunian WBP secara dadakan. 

Hasilnya, ditemukan beberapa barang terlarang masuk ke dalam blok, di antaranya handphone rusak, sendok stainles, kartu domino, charger handphone. 

“Barang yang kita temukan saat razia dadakan diakhir pekan kemarin, segera dilakukan pendataan dan melaporkan hasilnya kepada Karutan untuk selanjutnya diteruskan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan," katanya, Senin, 10 Juli 2023.

Dia melanjutkan, kegiatan ini dilakukan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. “Saya sengaja gelar razia secara dadakan tanpa memberitahu petugas lain terlebih dahulu untuk memaksimalkan pelaksanaan razia dadakan ini,” ucapnya.

--page

Dengan dilakukan razia ini, ia berharap dapat menertibkan barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan setempat. (DODI RIZKIANSYAH/Y)