KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong memaparkan sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam rapat koordinasi pengendalian (rakordal) realisasi pelaksanaan APBD triwulan II tahun anggaran 2023, Senin, 10 Juli 2023.

"Saya ingin ada peningkatan realisasi pendapatan maupun belanja pada masing-masing perangkat daerah pada rakordal triwulan III berikutnya pada bulan awal bulan
Oktober tahun 2023, nanti dibandingkan dengan hasil realisasi rakordal triwulan III tahun 2022," ujar Jaya melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Pj Sekda Richard,Senin, 10 Juli 2023.

Batas unggah persyaratan salur anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik tahap I tahun ini pada OMSPAN paling lambat 21 Juli 2023, kepala perangkat daerah pengampu DAK Fisik 2023 agar dapat memperhatikan batas waktu tersebut.

Agar kata Richard pekerjaan tersebut dapat diakui pemerintah pusat sebagai pekerjaan bersumber DAK. "Saya minta segera antisipasi segala kemungkinan yang menyebabkan keterlambatan penyerapan, jangan sampai pekerjaan berjalan namun penganggaran tidak diakui sebagai DAK, bila itu terjadi, maka pembayaran pekerjaan dilakukan oleh dana alokasi umum (DAU)," imbuhnya.

Jadikan evaluasi internal di perangkat daerah berkaitan dengan rakordal triwulan II ini, dirinya melihat realisasi triwulan II ini hampir sama dengan triwulan II tahun 2022, artinya pihaknya belum dapat menindaklanjuti hasil evaluasi bersama.

Dia juga meminta kepada kepala daerah agar mengambil langkah strategis untuk mempercepat realisasi pelaksanaan pembangunan sehingga anggaran dan output pembangunan bagi masyarakat bisa segera terealisasi. (RISKA YULYANA/R)