PEMERINTAH Kabupaten Kapuas menggelar ‘Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, Jumat (1/4/2016).
Rapat ini dipimpin Sekda Kapuas, Rianova dan Kepala Kesbangpollimas Ibak serta Kabinda Kalteng.
“Istilah ini dulu lebih dikenal dengan sebutan ‘Penanganaan Pengamanan Dalam Negeri’ yang sekarang diubah sebutannya menjadi ‘Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial,” kata Ibak.
Dia melanjutkan adapun kesimpulan dari rapat ini pada prinsipnya Pemkab Kapuas sudah siap melaksanakannya.
Hanya saja diperlukan dokumen sumber yang diperlukan.
“Kita sangat memerlukan data dari setiap instansi dan SKPD untuk tindak lanjut laporan B04 yang nantinya akan diserahkan ke pusat pada batas waktu 27 April sampai 7 Mei 2016,” ungkapnya.
Ibak berharap agar dokumen yang diperlukan nanti bisa segera diserahkan kepada Kesbangpollinmas agar bisa segera menyatukan semua dokumen itu untuk menjadi satu laporan.
Adapun hasil kesepakatan dalam rapat ini selambat-lambatnya seluruh instansi dan SKPD sudah harus menyerahkan dokumennya kepada Kesbangpollinmas pada 30 April 2016.
“Sangat diharapakan kerja sama seluruh instansi dan SKPD untuk memyerahakan dokumennya dalam waktu dekat, sehingga seluruh dokumen akan dijadikan menjadi satu untuk diserahkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri,” tegasnya. (B-6)


