Saat anggota Ko­misi C DPRD Kota Pa­langka Raya me­ng­un­jungi tiga ins­tan­si yang menjadi mitra ker­janya, Jumat (1/4/2016).


Yakni dinas pariwisata dan eko­nomi kreatif, dinas sosial­ tenaga kerja dan badan pem­berdayaan masyarakat, pe­rem­puan, KB dan anak.

Dalam kunjungan kerja itu ko­misi C menemukan adanya pemanfaatan fasilitas publik be­lum maksimal.


Salah satunya gedung olah seni milik dinas pariwisata be­lum dimanfaatkan dan ti­dak dirawat dengan baik.


Padahal menurut Anggota Ko­misi C DPRD Palangka Ra­ya, Budi Susilo, gedung olah seni itu dibangun dengan dana cukup besar pada 2014, se­hingga sangat disayangkan ke­napa tidak dimanfaatkan se­cara maksimal.


Selain itu komisi C juga lam­pu penerangan menuju ge­dung harus diperhatikan, sehingga gedung bisa diman­fa­at­kan oleh komunitas atau sanggar seni hingga malam hari.


Untuk itu komisi C mendoro­ng pemerintah kota untuk me­ngalokasikan dana untuk perawatan dan pemanfaat­kan­ gedung olah seni. 


Untuk mendalami hasil kun­jungan kerja ini, rencana­nya komisi C akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerjanya itu.


“Kita akan panggil semua instansi yang menjadi mitra kerja kita untuk RDP. Rencannya Senin depan kita akan RDP,” timpal Anggota Komisi C, Mukarramah.


Ia menjelaskan dalam RDP nanti kalangan dewan ingin tahu persoalan apa saja yang menjadi kendala SKPD dalam memaksimalkan penggelola­an dan pemanfaatkan sarana dan sarana yang dimiliki.


Misalnya bangunan seko­lah­, gedung pembinaan autis, gedung olah seni, puskesma, dan rumah sakit.


“Secara garis besar kita ingin bersama mencari solusi agar fasilitas yang dimiliki pe­merintah kota, khususnya mitra kerja komisi C bisa di­manfaatkan maksimal, ka­rena kita lihat masih ada bebe­rapa yang belum diman­fa­at­kan secara maksimal,” tandas politisi Nasional De­mo­krat ini. (RO/B-6)