Saat anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya mengunjungi tiga instansi yang menjadi mitra kerjanya, Jumat (1/4/2016).
Yakni dinas pariwisata dan ekonomi kreatif, dinas sosial tenaga kerja dan badan pemberdayaan masyarakat, perempuan, KB dan anak.
Dalam kunjungan kerja itu komisi C menemukan adanya pemanfaatan fasilitas publik belum maksimal.
Salah satunya gedung olah seni milik dinas pariwisata belum dimanfaatkan dan tidak dirawat dengan baik.
Padahal menurut Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Budi Susilo, gedung olah seni itu dibangun dengan dana cukup besar pada 2014, sehingga sangat disayangkan kenapa tidak dimanfaatkan secara maksimal.
Selain itu komisi C juga lampu penerangan menuju gedung harus diperhatikan, sehingga gedung bisa dimanfaatkan oleh komunitas atau sanggar seni hingga malam hari.
Untuk itu komisi C mendorong pemerintah kota untuk mengalokasikan dana untuk perawatan dan pemanfaatkan gedung olah seni.
Untuk mendalami hasil kunjungan kerja ini, rencananya komisi C akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerjanya itu.
“Kita akan panggil semua instansi yang menjadi mitra kerja kita untuk RDP. Rencannya Senin depan kita akan RDP,” timpal Anggota Komisi C, Mukarramah.
Ia menjelaskan dalam RDP nanti kalangan dewan ingin tahu persoalan apa saja yang menjadi kendala SKPD dalam memaksimalkan penggelolaan dan pemanfaatkan sarana dan sarana yang dimiliki.
Misalnya bangunan sekolah, gedung pembinaan autis, gedung olah seni, puskesma, dan rumah sakit.
“Secara garis besar kita ingin bersama mencari solusi agar fasilitas yang dimiliki pemerintah kota, khususnya mitra kerja komisi C bisa dimanfaatkan maksimal, karena kita lihat masih ada beberapa yang belum dimanfaatkan secara maksimal,” tandas politisi Nasional Demokrat ini. (RO/B-6)


