BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong menandatangani persetujuan bersama Kepala Daerah dengan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun Anggaran 2022.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2023 di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas pada Selasa, 11 Juli 2023.
"Bahwa raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 telah melalui agenda pembahasan dan berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Gunung Mas telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati Gunung Mas dan DPRD Kabupaten Gunung Mas," ujar Jaya, Selasa, 11 Juli 2023.
Orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Kaduhei Tatau itu melanjutkan, dengan disetujuinya raperda tersebut, pihaknya beranggapan bahwa ini merupakan suatu prestasi yang sangat menggembirakan.
"Oleh karena itu, kami atas nama eksekutif yang hadir pada saat ini, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak legislatif Kabupaten Gunung Mas," jelas Jaya.
--page
Suami Mimie Mariatie itu menjelaskan, untuk selanjutnya raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi dan difasilitasi. (RISKA YULYANA/.R)









