PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Musyawarah DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat bersama Pemerintah Kota di Ruang Rapat Komisi, Selasa, 11 Juli 2023.

Rapat bersama di pimpin Ketua Banmus Sigit K Yunianto ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan jadwal kegiatan DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023.

“Dalam rapat kali ini ada beberapa poin yang kita bahas. Yang jelas kita akan merancang, baik itu pembahasan APBD murni, APBD perubahan, Perda-Perda bahkan ada agenda yang diluar penting dan pastinya yang akan dibahas yang paling utama dulu," katanya.

Agenda utama yakni APBD murni, APBD perubahan dengan asumsi karena tahapan tersebut sesuai dengan Permendagri, jadi di bulan ini sudah masuk, baru nanti Agustus kemungkinan masuk APBD perubahan.

Di samping itu lanjutnya, terkait agenda lain akan dilakukan rapat, soal PJ nantinya yang saat ini tengah ramai diperbincangkan, secara konsitusi DPRD memiliki hak untuk mengajukan PJ Walikota.

"Untuk kisi-kisi kita masih belum merapatkannya. Kita lihat nanti pada akhir Juli, apakah nantinya dari ASN, karena kalau ASN inikan persyaratannya di tingkat kabupaten atau kota yang punya hak adalah Sekda secara konsitusi," jelasnya.

--page

Untuk sistemnya seperti apa disampaikan Sigit, nanti tidak mengunakan penjaringan, yang jelas akan di cari integritas dari para kandidat dan nanti akan dilakukan pemantauan kembali.  

"Karena yang jelas kami berharap memiliki komitmen untuk membangun, supaya kita lebih baik, lebih maju yang pasti cari figur yang visioner,” pungkasnya. (HENDRI/R)