BELUM seragamnya harga gas elpiji bersubsidi 3 kilogram di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi sorotan kalangan DPRD.
Apalagi harga elpiji subsidi itu di sejumlah kecamatan masih tinggi, berkisar Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per tabung.
Anggota Komisi II DPRD Kotim Otjim Supriatna menyayangkan belum ditetapkannya harga eceran tertinggi (HET) elpiji bersubsidi.
Padahal dengan ditetapkannya HET, pengawasan penjualan elpiji bersubsidi akan lebih mudah dilakukan.
“HET elpiji 3 kg perlu segera ditetapkan agar aturan yang jelas. Selain itu akan memudahkan pengawasan dan penindakan di lapangan karena sudah ada standard harga jual untuk barang yang diberikan subsidi oleh pemerintah,” kata dia saat dihubungi Borneonews, Jumat (1/4/2016).
Politisi Partai Golkar itu juga mengusulkan agar dilakukan pendataan supaya agen maupun pangkalan tidak menjual gas subsidi seenaknya. Hal ini akan ada kaitannya dengan dengan jumlah kuota yang disalurkan oleh Pertamina.
“Bagi pangkalan yang tidak memiliki izin yang resmi, lakukan penutupan sementara sampai mereka bisa menunjukan izin resmi.
Tetapi jika terbukti ditemukan penyimpangan baik di tingkat agen maupun pangkalan, baru disanksi seperti pencabutan izin usaha,” saran dia.
Sementara itu, seiring dengan program konversi dari minyak tanah ke gas elpiji, saat ini permintaan tabung elpiji 3 kg di Kotim mengalami peningkatan. Namun, warga mengeluhkan harga yang jual yang tidak seragam antara pangkalan dan pengecer.
“Harga tabung gas elpiji 3 kg berbeda-beda. Pernah saya beli di dekat rumah Rp19 ribu, beberapa hari kemudian membeli di tempat lain Rp21 ribu,” tutur Ernawati, warga Jalan Tartar, Sampit.
Sepengetahuannya, elpiji 3 kg merupakan produk subsidi. Sehingga harga jual tertinggi bisa ditetapkan, layaknya minyak tanah sebelum dicabut subsidinya oleh pemerintah.
“Tetapi saya tanya di pangkalan dan pengecer ternyata sampai saat ini tidak ada HET nya. Seharusnya pemerintah daerah segera mengaturnya karena program konversi juga sudah berjalan,” ujar dia. (B-3)


