BORNEONEWS, Nanga Bulik – Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan (Dikbud) Kabupaten Lamandau, Abdul Kohar mengajak para pelajar untuk bijak bermedia sosial (bermedsos) dan stop bullying atau perundungan ke ratusan pelajar di SMPN 1 Bulik yang sedang menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) terhadap siswa baru.
“Stop hoaks, stop pornografi, stop perjudian online, stop ujaran kebencian dan stop menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan ini merupakan intisari dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” kata Kohar di Nanga Bulik, Rabu, 12 Juli 2023.
Pada kesempatan tersebut, Kohar juga menyampaikan tentang larangan melakukan bullying atau perundungan kepada siapapun, karena dampaknya sangat berbahaya bagi korban bullying. Selain dampak trauma, pelakunya juga bisa berurusan dengan hukum.
“Kami berharap, materi yang disampaikan dapat bermanfaat bagi pelajar, sehingga mereka nantinya tidak ada masalah dengan media sosial,” ucapnya.
Kadis mengimbau, kepada para pelajar di Kabupaten Lamandau agar tidak melakukan hal-hal yang aneh-aneh ketika menggunakan smartphone. Sebab, sudah banyak korban akibat media sosial, sehingga harus berurusan dengan hukum hanya akibat postingannya di medsos yang dianggap melanggar aturan.
--page
“Sosialisasi seperti ini sudah sering digencarkan, kali ini dilakukan kepada para siswa yang tengah menjalani MPLS, mereka sangat rentan terkait hal-hal negatif di postingan medsos,” ungkapnya.
Kohar berharap, dengan adanya kegiatan tersebut para pelajar di Kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba ini selalu bijak menggunakan akun media sosialnya dan menghindari bullying. Sehingga pemanfaatan kemajuan teknologi tersebut berdampak positif.
“Semoga mereka paham dan tidak mudah terlibat melakukan hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tandasnya.
(HENDI NURFALAH/Y)









