BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Dinas Komunikasi informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) menerapkan sejumlah trategi untuk mencegah agar masyarakat tidak terjebak Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Diskominfostandi Kabupaten Lamandau, Herwinson mengungkapkan, strategi pencegahan TPPO itu lebih difokuskan bagi generasi muda. Salah satunya melalui literasi digital, sehingga mereka tidak mudah terjebak TPPO yang kerap memanfaatkan media sosial maupun situs daring.
“Strategi pencegahan yang pertama adalah literasi digital sebagai sarana edukasi dan pemberian wawasan kepada masyarakat terkait online scam melalui berbagai kanal media,” beber Herwinson saat dikonfirmasi pada Rabu, 12 Juli 2023.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Lamandau dan Unit PPA untuk mengidentifikasi situs yang digunakan oknum tertentu sebagai modus menjebak masyarakat. Selanjutnya situs atau media online yang terindikasi TPPO akan segera dilakukan pemblokiran.
“Kami juga akan blokir atau take down situs yang terindikasi TPPO, identifikasi tersebut juga akan menjadi dasar penindakan oleh aparat penegak hukum,” ungkapnya.
--page
Bersama aparat penegak hukum, terang dia, pihaknya akan melakukan pelacakan tentang siapa yang membuat situs ataupun konten yang terindikasi TPPO tersebut, Diskominfostandi terus berusaha mencegah TPPO dalam ruang digital dengan meningkatkan komunikasi publik.
“Kalau di Diskominfostandi hanya bisa menindak ke konten atau situs, tetapi untuk menindak pelakunya adalah polisi dan aparat penegak hukum,” jelasnya.
Strategi selanjutnya, ujar Herwinson, yakni melalui konten iklan layanan masyarakat yang menekankan bahaya TPPO dan ciri-ciri berbagai modus TPPO. Salah satunya dalam bentuk perekrutan tenaga kerja dengan janji manis yang terlampau menggiurkan dengan syarat mudah. Bahkan, beberapa diantaranya melalui bujuk rayu agar mau bekerja tanpa perlindungan.
“Jangan mudah terbuai oleh penghasilan tinggi. Validasi selalu informasi yang diterima, serta lakukan semuanya sesuai dengan prosedur,” pintanya.
Untuk itu, sangat perlu dilakukan sosialisasi untuk mencegah masyarakat terjerat dengan skema online scammer degan meningkatkan kesadaran dan literasi pencari kerja dalam mencari informasi lowongan pekerjaan terutama di media online.
“Itu harus kita kritisi kita curigai dan ini kita bangun melalui edukasi ataupun literasi digital, TPPO memiliki beragam modus dan kita harus bisa melindungi diri dan orang di sekeliling kita,” pungkasnya.
(HENDI NURFALAH/Y)









