PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid berharap, tidak ada lagi konflik antara masyarakat dan perusahaan di wilayah Kalteng terkait tuntutan plasma 20 persen yang sering terjadi selama ini.

Menurutnya, konflik tentu akan sama-sama merugikan kedua belah pihak. Ada baiknya mengenai tuntutan plasma ini di musyawarahkan secara baik-baik dan meminta pihak pemda sebagai penengah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Yang kita inginkan itu antara masyarakat dan perusahaan saling bersinergi, apabila ada persoalan selesaikan dengan musyawarah, dan yang paling penting perusahaan harus memberikan solusi untuk merealisasi tuntutan masyarakat terkait plasma ini," katanya, Rabu, 12 Juli 2023.

Seperti halnya yang terjadi antara masyarakat dan PT BJAP di Kabupaten Seruyan. Konflik antara masyarakat dan perusahaan itu sangat disayangkan dan ia mengaku bersyukur bahwa saat ini telah ditemui kesepakatan antara kedua belah pihak dalam penyelesaian masalah tersebut.

"Pastinya kita sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam penyelesaian masalah itu, baik Pemda Seruyan, masyarakat maupun PT BJAP. Memang sudah seharusnya masalah seperti ini diselesaikan dengan duduk bersama atau musyawarah," ujarnya.

--page

Di sisi lain, dirinya berharap bagi perusahaan beroperasi di wilayah Kalteng yang masih memiliki masalah khususnya yang berkaitan dengan realisasi plasma kepada masyarakat supaya dapat menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik, jangan sampai ada konflik yang tentu tidak diinginkan.

"Supaya antara masyarakat dan perusahaan itu bisa terjalin hubungan yang harmonis. Selain itu juga, sebaiknya setiap perusahaan dapat melibatkan masyarakat di sekitarnya untuk membantu perusahaan berkembang. Jangan sampai dijadikan penonton saja," tukasnya. (DONNY D/Y)