DALAM rangka menjaga kelestarian dan keasrian hutan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara  menetapkan berdirinya tanam hutan raya. 


Menurut Wakil Bupati Sukamara Windu Subagio, hasil rapat penunjukan lahan yang akan dijadikan kawasan taman hutan raya ada di dua lokasi, yaitu di Desa Semantun, Kecamatan Permata Kecubung, dan di Desa Pulai Nibung Kecamatan Jelai.


“Luasan lahan yang akan di jadikan kawasan taman hutan raya berdasarkan kesepakatan sementara ada sekitar 1.500 ha” kata Windu Subagio, Jumat (1/4/2016).


Windu menjelaskan, taman hutan raya Tahura adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli dan atau bukan jenis asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi.


Ditambahkannya, pengelolaan taman hutan raya sebagai salah satu kawasan pelestarian alam merupakan implementasi dari amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990  untuk menjamin terwujudnya tujuan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.


“Sukamara masih memiliki  kawasan hutan produksi tetap dan hutan produksi terbatas yang cukup luas sekitar 48,59% atau sekitar 159.414,70 ha serta menyimpan potensi ekonomi dan fungsi ekologi yang sangat  tinggi.” Ujar Windu.


Jika pemanfaatannya dilakukan secara tidak bertanggung jawab dan tanpa memperhatikan kondisi lokal, maka cepat atau lambat degradasi dan deforestasi pasti akan terjadi.


Menurutnya, Selama ini pengurusan dan pengelolaan hutan, cenderung lebih sentralistik monopolistik atau dengan kata lain kebijakan pengelolaan lebih berpihak kepada konglomerasi (pihak ketiga), sehingga otomatis kurang mengakomodir peran serta pemerintah kabupaten setempat.


“Padahal sebagai pemegang tanggung jawab wilayah, pemerintah kabupaten seyog­yanya juga berkepentingan secara langsung di dalam pengelolaan hutan dan kelestarian konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.” terang Windu.


Terkait dengan rencana penunjukan kawasan untuk dijadikan kawasan taman hutan raya, Windu mengharapkan agar semua pihak terkait dapat memberikan kontribusi dan masukan demi terbentuknya proyek tersebut. (MG-13/B-5)