KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Mencegah penangkapan ikan di perairan secara ilegal atau illegal fishing, anggota Polsek Pulau Petak menyambangi rumah warga di wilayah Kecamatan Pulau Petak untuk melakukan sosialisasi, Rabu, 12 Juli 2023.

Kapolres Kapuas melalui Kapolsek Pulau Petak Iptu Suroto mengatakan kehadiran anggota di tengah masyarakat tersebut untuk menghimbau dan mengajak warga agar tidak menangkap ikan secara illegal karena dapat merusak ekosistem.

Menurut dia selama ini aktivitas illegal fishing di wilayah, Kecamatan Pulau Petak masih ada, dilakukan oleh oknum masyarakat menggunakan cara-cara yang dilarang.

"Seperti dengan cara penyetruman, racun ikan, Pukat dan lainnya, sehingga sangat berdampak pada berkurangnya populasi ikan," katanya, seusai kegiatan.

Dalam kesempatan ini, anggota berpesan dengan menggunakan alat penangkapan ikan illegal setrum tersebut juga berbahaya karena tidak menutup kemungkinan akan tersengat.

"Kami juga menghimbau untuk menjaga kelestarian lingkungan, jangan menggunakan bahan kimia untuk meracuni ikan di sungai karena dapat mencemari sungai," ucapnya.

Anggota Polsek Pulau Petak juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui nanti adanya penangkapan ikan secara illegal untuk seger melapor ke pihak kepolisian atupun polsek agar ditindaklanjuti.

--page

"Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan sekitar, agar ekosistem tetap terjaga, sehingga dapat terus dirasakan manfaatnya di masa yang akan datang," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/R)