BORNEONEWS, Palangka Raya - Video Call Sex atau kerap kali di sebut VCS, lagi - lagi memakan sebuah korban dan kali ini korbannya adalah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Seruyan berinisial WD (53).
Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji menyampaikan jika korban awalnya berkenalan di media sosial Facebook.
Melihat foto profil dari pelaku merupakan seorang wanita cantik menggunakan hijab, korban pun memberanikan diri menjalin komunikasi dengan pelaku lalu bertukar nomor WhatsApp dengan pelaku.
"Intens berkomunikasi, akhirnya WD tergoda untuk melakukan Video Call Sex (VCS) dengan pelaku, namun tanpa sepengetahuan WD pelaku merekam secara diam - diam," katanya, Rabu, 12 Juli 2023.
Setelah melakukan VCS pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan ancaman video VCS akan disebarkan kepada teman keluarga dan akan di sebarluaskan di media sosial Facebook.
Mendapat ancaman tersebut korban pun segera melaporkan hal tersebut ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda H Shamsudin, atau akrab di sapa Cak Sam.
--page
"Hasil dari profilling tim kami, ternyata akun facebook tersebut adalah akun palsu dengan menggunakan foto orang lain sebagai foto profil akunnya, Pelaku akhirmya mengakui kesalahannya dan bersedia menghapus video syur korban serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi," pungkasnya. (PATHUR/R)









