PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dalam Operasi Patuh Telabang 2023,  Satlantas Polres Pulang Pisau menggelar razia dan sweeping balapan liar serta knalpot brong bahkan melakukan penindakan bagi kendaraan bermotor yang tidak standar pabrik.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kasat Lantas AKP Hermanto mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk dari keluhan masyarakat yang mengadukan kerap sekali terjadi aksi balap liar.

"Kemarin kami melakukan operasi di Desa Belanti Siam dan Desa Sanggang. Sebab di sana kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat dengan adanya aksi balap liar," ucapnya, Rabu 12 Juli 2023.

Aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong merupakan hal yang melanggar undang-undang karena dapat membahayakan pengguna jalan yang lain serta dapat menimbulkan kebisingan.

Dalam razia dan sweeping ini polisi mengamankan 5 kendaraan dengan pelanggaran memakai knalpot brong dan yang tidak membawa kelengkapan kendaraan bermotor seperti surat menyurat. (M PRADILA KANDI/R)