BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemkab Kapuas melalui Dinas PMD setempat telah melaunching program 1 desa 100 pekerja rentan terdaftar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
Staff Ahli Bupati Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Jaya mengatakan program itu yang mana setiap desa bisa menyiapkan anggaran dari APBDesnya untuk 100 orang pekerja rentan yang diberikan jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
"Harapan kami ke depannya kegiatan perlindungan terhadap pekerja rentan di Kabupaten Kapuas yang mungkin data sementara kita sekitar 69 ribu lebih itu bisa terlayani dengan baik dan masyarakat bisa memperoleh manfaat terhadap BPJS ketenagakerjaan itu," harap Jaya, Rabu, 12 Juli 2023.
Mudah mudahan, lanjut dia ke depannya, disamping sosialisasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan elemen pemerintah khususnya DPMD bisa menjangkau masyarakat lebih luas.
Tidak menutup kemungkinan, lanjut dia juga dari Pemkab Kapuas akan berkolaborasi dan bersinergi dengan perusahaan perusahaan yang ada untuk bisa menjadi bapak asuh terhadap pekerja rentan ini.
--page
"Karena manfaatnya itu berupa santunan apabila terjadi kecelakaan maupun beasiswa untuk anak anaknya sehingga ke depannya mereka bisa lebih dan keluar dari kemisikinan yang bersifat esktrem, saya rasa itu harapan kita," ucapnya usai hadiri FGD Monev perlindungan pekerja rentan di desa bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/J)









