Komisi Pemberantasan Kokrupsi (KPK) melakukan gebrakan besar. Komisi antirasuah pimpinan Agus Rahardjo ini berhasil membuat perusahaan pro-perti terkemuka PT Agung Podomoro Land (APL), bertekuk lutut.


Perusahaan kelas kakap di bawah konglomerasi Agung Podomoro Group (APG)  yang didirikan taipan Salimin Prawiro Sumarto dan Anton Haliman   


itu tersandung kasus suap proyek reklamasi di Jakarta. Presiden APL, Ariesman Widjaja, tadi malam sampai harus masuk bui setelah KPK menetapkannya sebagai otak suap dan mengultimatumnya agar menyerahkan diri.


Nasib nahas itu menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi (MSN). Politikus Gerindra ini menerima suap tahap dua senilai Rp1,140 miliar melalui pegawai PT APL, Trinanda Prihantoro, Kamis (31/3/2016) malam.


“Sebelumnya, pada 28 Maret 2016, MSN menerima suap tahap I sebesar Rp1 miliar,” kata ketua KPK, Agus rahardjo.


Fulus itu untuk memuluskan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035. Termasuk, raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara. 

(B-1)