BORNEONEWS, Kasongan - Pihak Kejaksaan Negeri Katingan mengaku bakal menindaklanjuti terkait laporan warga Desa Sabaung, Kecamatan Marikit soal laporan warga terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala desa setempat.
Pada Kamis, 13 Juli 2023, puluhan warga Desa Sabaung melakukan demo damai di Kantor Kejaksaan Negeri Katingan di Kasongan. Perwakilan pendemo sempat melakukan pertemuan dengan pihak kejaksaan usai berorasi di halaman kantor tersebut.
Terkait ini, Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Tandy Mualim mengaku jika pihaknya bakal menindak lanjuti laporan warga tersebut.
"Dalam waktu secepatnya kami akan menindak lanjuti terkait laporan warga Desa Sabaung ini," ujar Tandy Mualim.
Namun demikian, dirinya tidak bisa memastikan kapan waktunya untuk memintai sejumlah keterangan terkait dugaan korupsi itu.
--page
"Tunggu saja, karena tidak hanya Desa Sabaung saja yang kita lakukan penyelidikan soal ini, namun ada desa lain yang juga kita sedang lakukan penyelidikan," ujarnya.
Tandy Mualim mengaku, selain bakal memanggil Kepala Desa Sabaung untuk dimintai keterangannya, pihaknya juga akan memanggil masyarakat dan perwakilan pendemo untuk dimintai seputar keterangannya.
"Yang pasti kami dari Kejaksaan Negeri Katingan akan menelaah, memproses pengaduan ini sesuai dengan kewenangan kami dan sesuai dengan data yang telah diberikan oleh masyarakar Desa Sabaung," ujarnya. (ABDUL GOFUR/Y)









