BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang selebgram dan tiktokers Palangka Raya berinisial RV (23), terpaksa di panggil oleh Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) akibat memposting video yang menyinggung orang lain.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes pol Erlan Munaji menyampaikan, sebagai salah satu selebgram RV harusnya bisa bijak dalam bermedia sosial.
RV ini memiliki ribuan pengikut, untuk mencegah terjadinya dan pelanggaran Undang-Undang ITE, pihaknya melakukan pembinaan terhadap selebgram tersebut.
"Kami berikan pembinaan bagaimana menjadi influencer dan selebgram yang baik dan tidak bermasalah, kami berikan pemahaman bagaimana bijak dalam bermedsos," katanya Sabtu, 15 Juli 2023.
Setelah diberikan pembinaan dan edukasi oleh Cak Sam, RV mengakui kesalahannya dan berjanji akan bijak dalam menggunakan media sosial, mengingat media sosial dapat dilihat oleh orang banyak termasuk anak di bawah umur.
--page
"Kami juga mengimbau kepada warganet, agar tidak menyebarkan hoaks, pornografi, ujaran kebencian dan menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan), pungkasnya (PATHUR/H)









