BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak empat orang tahanan Lapas Kelas IIB Sampit, Kotawaringin Timur, Minggu (3/4) dini hari kabur. Meteka diduga melarikan diri dengan cara memanjat dinding tahanan itu langsung menuju jalan raya dan menghilang.
Keempatnya adalah napi yang ditahan cukup lama dan seumur hidup karena terlibat kasus asusila dan pembunuhan berat.
Agus Bambang terlibat kasus asusila dengan masa hukuman 10 tahun, Resmond terkait kasus pembunuhan dengan masa hukuman 35 tahun, Anang terkait kasus asusila dengan hukuman delapan tahun, dan paling sadis yakni Yuli kasus pembunuhan satu keluarga di Parenggean dengan masa hukuman seumur hidup.
Pihak Lapas kemudian mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga meminta bantuan kepolisian untuk menyebarkan.
"Iya, ada empat orang warga binaan yang kabur," kata Dwi, Kepala Divisi Kemasyarakatan Kanwilkumham.
Belum diketahui pasti bagaimana cara para tahanan tersebut melarikan diri. Saat berita ini diunggap, tim lapas, kepolisian, dam semua instansi terkait sibuk melakukan pelacakan dan pencarian. (WAHYUDI HENDRA/m)


