BORNEONEWS, Palangka Raya - Mila Sumiati, 47, tukang urut yang baru saja pulang dari tempat kliennya, dijambret. Bahkan dia ditendang hingga tersungkur dan terseret sepanjang 20 meter di atas aspal.
Warga Jalan Hiu Putih VIII, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya inipun hanya bisa gigit jari lantaran sang jambret menggondol semua barang berharganya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan RT A Milono pada Sabtu (2/4/2016) sekitar pukul 23.30 WIB. Namun ia melaporkan kejadian itu ke Polres Palangka Raya pada Minggu (3/4/2016) siang. Korban terlihat berjalan pincang lalu masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Selanjutnya ditindaklanjuti di bagian Unit Reskrim.
Menurut ceritanya, peristiwa berawal ketika ia berkendara di Jalan RT A Milono, usai memijat seorang warga di Jalan Panenga, menuju pulang ke rumah. Dalam perjalanan, Mila tiba-tiba dipepet dua orang berkendara motor jenis Satria F.
Satu di antara dua pelaku itu langsung menarik tas yang diselempangkan di bahu korban. Korban pun kaget. Aksi tarik menarik pun tak terhindarkan.
Namun satu pelakunya juga langsung mengeluarkan tendangan. Korban akhirnya jatuh tersungkur. Bahkan dia sempet terseret sekitar 20 meter. Sementara dua pelaku kabur dengan membawa tas milik korban.
Tas korban warna nepal hijau lumut itu berisi ponsel Nokia, STNK motor, KTP, surat perhiasan, dan uang tunai Rp1,5 juta. Dalam kondisi pincang, korban berusaha berdiri menuju motornya lalu pulang ke rumah. Aparat Polres Palangka Raya masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. (BUDI YULIANTO/m)


