BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Kalimangtan Tengah akan menerjunkan petugas internal untuk melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas IIB sampit, terkait kaburnya empat napi kasus berat, Minggu (3/4) dini hari.
Tim akan melakukan pemeriksaan baik kepada petugas sipir yang sedang piket hingga pihak Lapas setempat.
"Akan kita turunkan tim ke Lapas untuk melakukan pemeriksaan," ujar Dwi, Kepala Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Kalteng.
Keempatnya adalah napi yang ditahan cukup lama dan seumur hidup karena terlibat kasus asusila dan pembunuhan berat.
Sebanyak empat napi kabur dari tahanan Lapas Sampit. Pihak Lapas juga sudah mengeluarkan selebaran Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada pihak kepolisian dan instansi terkait.
Keempatnya bernama Agus Bambang terlibat kasus asusila dengan masa hukuman 10 tahun, Resmond terkait kasus pembunuhan dengan masa hukuman 35 tahun, Anang terkait kasus asusila dengan hukuman delapan tahun, dan Yuli kasus pembunuhan dengan masa hukuman seumur hidup. (WAHYUDI HENDRA/m)


