BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Sampit langsung menyebar melakukan pencarian terhadap empat napi yang kabur pada Minggu (3/4/2016) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng Bambang Widodo mengatakan, keempat napi tersebut kabur dengan cara menjebol teralis jendela kamar.
"Cara mereka kabur dengan menjebol teralis jendela kamar dan naik atap. Kemudian memanjat tembok belakang," kata Widodo kepada Borneonews, Minggu (3/4/2016) pukul 14.00 WIB.
Dia menuturkan, pihak lapas setempat sudah melakukan upaya pencarian dan berkoordinasi dengan Polres Sampit. Namun sampai sekarang belum membuahkan hasil.
"Anggota lapas sudah menyebar untuk melakukan pencarian. Kanwil Kemenkumham akan melakukan penyelidikan mengenai faktor-faktor penyebab terjadinya pelarian," tuturnya.
Widodo menambahkan, empat Napi Lapas Kelas IIB Sampit yang kabur itu di antaranya Agus Bambang, kasus asusila dengan pidana 19 tahun.
Rasmono, kasus pembunuhan dengan masa hukuman 15 tahun. Anang, kasus asusila dengan hukuman delapan tahun, dan Yuli Nuryadi kasus pembunuhan satu keluarga di Parenggean dengan masa hukuman seumur hidup. (BUDI YULIANTO/m)


