BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah anggota Kepolisian Resor (Polres) Kotim, langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap empat orang narapidana (napi) tahanan lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas II B Sampit yang kabur dari sel tahanannya, Minggu (3/4/2016) dinihari.


Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, ia sudah memerintahkan kepada seluruh polsek yang berada di wilayah hukumnya dan satuan lalu lintas untuk menggelar razia. Guna mencari keempat napi yang kabur tersebut


Mereka juga sudah menerjunkan tim Buru Sergap (Buser) serta langsung melakukan kordinasi dengan pihak Polres Seruyan mengenai masalah ini. Hal itu dilakukan karena dua orang dari tahanan yang kabur tersebut yaitu Agus Bambang bin Antol, terpidana 10 tahun penjara dan Anang bin Adul terpidana 8 tahun penjara, merupakan pelaku tindakan kriminal di daerah kabupaten tersebut.


“Sudah kami kerahkan jajaran polres dan polsek, untuk mencari dan menangkap empat tahanan tersebut,” ujar Hendra, Minggu (3/4/2016).


Sementaran itu, dua tahanan kabur lainnya yaitu Rasmono bin Sutarno, terpidana 15 tahun penjara dan Yuli Nuryadi bin Parlan, terpidana penjara seumur hidup. Merupakan warga Kotim, dimana mereka sama-sama terlibat kasus pembunuhan.


“Jadi kami bekerjasama dengan Polres Seruyan agar bisa melacak dan menangkap keempat tahanan kabur tersbeut,” lanjut Hendra.


Sementara informasi dari Kalapas Sampit Supari, keempat tahanan yang kabur tersebut sebenarnya dalam waktu dekat ini akan dipindah ke lapas Palangka Raya. Namun sebelum dipindah mereka telah kabur lebih dulu.


Supari juga menagtakan bahwa kondisi lapas kelas II B Sampit saat ini sebenarnya sudah sangat tidak layak lagi untuk dijadikan lokasi pembinaan napi. Besi sel banyak yang rusak akibat berkarat. Daya tampung lapas yang dibangun sejak tahun 1985 tersebut sebenarnya hanya untuk menampung 200 orang tahanan. Namun kenyataannya sekarang diisi hampir mencapai 524 orang tahanan.


“Tidak ada perbaikan selama ini, sehingga besi sel sangatlah mudah dirusak akibat berkarat, dan tahanan juga sangat oper kapasitas,” kata Supari.


Supari juga menjelaskan, mereka terpaksa mengisi kamar tahanan sebanyak mungkin. Seperti blok 6 C yang seharusnya diisi hanya tujuh napi, terpaksa diisi oleh 20 orang napi. Sedangkan tahanan yang lebih kecil yang seharusnya diisi tiga orang, terpksa mereka isi enam orang tahanan.


Dari pantauan Borneonews, besi sel tahanan yang rusak sudah mulai diperbaiki oleh petugas lapas. Hal ini dilakukan agar napi yang menempati blok tersbeut tidak kabur. (M HAMIM/m)