PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Legislator Kalteng, Tomy Irawan mengingatkan masyarakat khususnya yang ada di wilayah Kalteng untuk dapat selalu mematuhi aturan lalu lintas ketika berkendara.

Menurutnya, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sangat penting dilaksanakan, hal itu bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan yang kerap terjadi selama ini akibat pelanggagaran yang dilakukan.

"Ketika berkendara patuhilah aturan lalu lintas, ini penting untuk menjaga diri dari hal-hal yang tidak diinginkan. Kecelakaan sering terjadi itu karena akibat ketidak patuhan terhadap aturan lalu lintas," ucapnya, Senin, 17 Juli 2023.

Ia mencontohkan, seperti yang terjadi baru-baru ini yakni adanya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Katingan tepatnya di Jembatan Sei Katingan. Hal itu karena adanya kelallaian dan diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi pengendara lainnya.

"Mematuhi aturan lalu lintas itu tidak hanya berbicara terkait rambu-rambu saja, tapi banyak yang lainnya. Misal, apabila menempuh perjalanan jauh dan kondisi capek agar beristirahat terlebih dahulu. Karena, dalam kondisi capek itu fokus akan menurun," jelasnya.

--page

Dengan kondisi fokus dalam keadaan menurun itu, lanjutnya maka berkendara pun tidak stabil dan dapat mengakibatkan kecelakaan. Pasalnya, banyak diantara pengendara yang kecelakaan itu dalam kodisi capek atau mengantuk.

"Inilah mengapa dianjurkan untuk beristirahat, selama ini angka kecelakaan di Kalteng cukup tinggi, diantara penyebabnya yakni ketidak patuhan terhadap aturan lalu lintas. Jadi ini harus bisa menjadi perhatian bersama," ujarnya.

Di sisi lain, ia pun mengaku sangat mendukung adanya operasi patuh telabang tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Polda Kalteng selama 14 hari. Kegiatan itu sudah dilaksanakan sejak tanggal 10 Juli dan akan berakhir pada 23 Juli 2023 nantinya.

"Adanya operasi patuh telabang ini kita harap bisa menertibkan masyarakat sebagai pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan pun bisa diminimalisir. Sekali lagi kita mengingatkan masyarakat agar selalu patuh terhadap aturan itu," pungkasnya. (DONNY D/Y)