PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palangka Raya menggelar press release kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Palangka Raya, Senin, 17 Juli 2023.

Terkait hal itu, Wakapolresta Palangka Raya AKBP Andiyatna mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat, agar tidak mencari korban tindak pidana Curanmor.

"Hal yang paling sederhana untuk mencegah Curanmor, masyarakat saat memarkirkan kendaraan pastikan kunci kontak tercabut dan mengunci ganda kendaraannya," jelasnya.

Dia menuturkan, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor terjadi bukan karena hanya ada kesempatan dari si pelaku, namun juga karena faktor kelalaian pemilik kendaraan bermotor yang juga dimanfaatkan si pelaku.

Selain menggunakan kunci ganda, apabila kendaraan bermotornya dilengkapi dengan alarm. Hendaknya alarm tersebut dapat diaktifkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

--page

"Simpan kendaraan di lokasi yang aman, apabila parkir usahakan parkir dekat dengan kamera pengawas atau petugas parkir dan jangan lupa untuk mengunci ganda atau mengunci setang kendaraan anda," pungkasnya. (PATHUR/Y)