BORNEONEWS, Sampit - Setelah batal 2 kali, rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur tetap digelar tanpa kehadiran Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat, Senin, 17 Juli 2023.
Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Kotim Rinie membahas rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2022. Sementara dati eksekutif dipimpin oleh Wakil Ketua I TAPD yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Poraktina Ike Heritha.
"Berdasarkan keputusan yang disepakati dalam rapat pimpinan yang digelar pagi yang dihadiri ketua fraksi, telah disepakati bahwa tanpa Sekda (Ketua TAPD) rapat Banggar tetap dilaksanakan," kata Rinie.
Anggota Fraksi PAN Hendra Sia sempat mempertanyakan hasil rapat pimpinan tersebut. Karena dirinya belum mengetahui mengenai hasil raat pimpinan. Sehingga Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim Dadang Siswanto menyampaikan hasil rapat tersebut bahwa tidak ada pembahasan khusus selain ketidak hadiran Sekda.
Namun, dalam rapat pimpinan disampaikan bahwa minimal Asisten Sekretariat Daerah baik itu Asisten I, II atau III yang mewakili Sekda.
--page
Ketidakhadiran Asisten Sekda pun menjadi pertanyaan dalam rapat tersebut. Namun akhirnya disepakati Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Timur Poraktina Ike Heritha memimpin eksekutif menggantikan Inspektorat.
Karena berdasarkan usulan Ketua Fraksi Demokrat bahwa Inspektorat sebagai pengawas tidak cocom memimpin eksekutif dalam rapat Banggar.
"Saya bisa memimpin eksekutif dalam rapat ini karena saya juga sebagai wakil ketua I TAPD," demikian Poraktina Ike Heritha. (DEWI PATMALASARI/Y)









