BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2023, bertempat di ruang paripurna, Senin, 17 Juli 2023.
Rapat tersebut dilaksnakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan rapat Badan musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas dengan agenda penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Kemudian, agenda Penetapan SK tentang Perubahan atas Keputusan DPRD Kabupaten Kapuas nomor 51 terkait Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda).
Rapat kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, dihadiri sejumlah anggota DPRD, Sekretaris DPRD Perry Noah dan lainnya.
--page
Sedangkan, dari pihak eksekutif dihadiri Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, perwakilan unsur Forkopimda, asisten Setda Kapuas, para kepala SOPD dan lainnya.
"Iya, hari ini kita paripurna sesuai jadwal yang telah diagendakan," kata Ardiansah saat membuka rapat.
Selanjutnya, dalam paripurna ini dilanjutkan dengan mendengarkan pidato pengantar penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 oleh Plt Bupati Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/H)









