PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng Kaspinor mengingatkan pentingnya Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

Sistem ini menjadi salah satu acuan dalam melakukan pengukuran kinerja pemerintah daerah, melalui analisis dan klarifikasi data.

"Pengukuran kinerja pemerintahan kabupaten dan kota dilakukan dengan menganalisis, menginterpretasikan dan mengklarifikasi data penyelenggaraan pemerintahan yang tersajikan dalam Sistem Informasi LPPD (SILPPD)," ucap Kaspinor, saat Rapat Konfirmasi dan Reviu Evaluasi LPPD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, di Hotel Neo Palma Palangka Raya, Senin 17 Juli 2023.

Kaspinor menyampaikan tim daerah Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2023 telah melaksanakan tugas evaluasi terhadap LPPD Tahun 2022 di 14 kabupaten/kota se-Kalteng dari 1 sampai 30 Juni 2023.

Sementara itu Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Prov. Kalteng Rusita menyampaikan kegiatan Rapat Konfirmasi dan Reviu Evaluasi LPPD bertujuan untuk melaksanakan evaluasi LPPD Provinsi Kalteng 2022.

Sekaligus sebagai wadah melaksanakan validasi terhadap hasil evaluasi Tim Daerah EPPD tahun 2023 terhadap dokumen LPPD Kabupaten/Kota se-Kalteng tahun 2022.

Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan EPPD tahun 2022 kepada Pemprov Kalteng, Pemerintah Kota Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. (HERMAWAN DP/R)