KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas memperoleh tambahan fasilitas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atau Ditjenpas berupa satu unit mobil ambulans.

Tambahan fasilitas ini sebagau wujud Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Pemasyarakatan dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan, sehingga dapat mengurangi resiko yang mungkin bisa terjadi akibat kurangnya fasilitas penunjang kesehatan Rutan Kuala Kapuas. 

Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kemenkumham dan Ditjen Pemasyarakatan atas pemberian mobil ambulance yang memang sangat dibutuhkan oleh Rutan Kuala Kapuas. 

“Kami berterimakasih kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM, Bapak Sekjen, Bapak Dirjenpas dan Sesditjenpas atas pemberian mobil ambulance kepada Rutan Kuala Kapuas, yang mana memang sampai saat ini kami belum mempunyai mobil ambulans," katanya, Senin, 17 Juli 2023.

Selama ini penanganan WBP yang harus dirujuk ke rumah sakit masih menggunakan mobil dinas kantor yang sangat tidak memadai dalam kelengkapan fasilitas. 

"Sehingga kami terkadang sedikit kesulitan ketika akan merujuk WBP ke rumah sakit, terutama pada saat malam hari," ucapnya.

--page

Semoga, harapnya mobil ambulans yang telah pihaknya terima ini dapat memperlancar tugas dan fungsi Rutan Kuala Kapuas, khususnya dalam bidang perawatan terhadap WBP. (DODI RIZKIANSYAH/R)