BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau terus melakukan formulasi upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Bahkan guna mendorong partisipasi masyarakat agar aktif membantu penanggulangannya, pemerintah melalui BNPB akan memberikan isentif bagi desa yang berhasil melakukan penanggulangan mulai dari Rp50 hingga Rp100 juta.
Sekretaris BPBD Pulang Pisau, Rudi Purwadi masih menunggu petunjuk teknis dari BNPB soal rencana kebijakan itu.
“Jika sudah ada petunjuk akan segera dilaksanakan,” kata. Rudi mengatakan pemerintah pusat melalui BNPB telah melakukan pengembangan sistem insentif atau pemberian program pembangunan senilai Rp100 juta bagi desa rawan kebakaran yang melakukan pencegahan kebakaran, sehingga tidak terjadi kebakaran lagi.
Lalu Rp50 juta bagi desa yang wilayahnya terbakar, tapi mampu memadamkan secara mandiri.
Dia mengatakan pemadaman semua dilakukan secara mandiri dan tidak dipadamkan oleh pihak luar.
“Insentif itu merupakan reward pemerintah terhadap usaha masyarakat, sehingga bencana yang terjadi tahun sebelumnya tidak terulang lagi,” katanya.
Rudi mengatakan upaya pencegahan Karhutla yang dilakukan kali ini lebih banyak berbasis pemberdayaan masyarakat.
Dimana dalam penanggulangan masyarakat yang berperan aktif dengan membentuk desa tangguh bencana.
Tahun ini kelanjutan untuk desa tangguh bencana, karena fasilitasinya tiga tahun dan ada dua desa yang ditetapkan sebagai desa tangguh bencana yakni Desa Taruna dan Desa Pilang.
Upaya lain yang dilakukan dalam penanggulangan dengan pengadaan bibit pengganti sarana pertanian pada pembangunan sumur bor di wilayah rawan kebakaran.
“Kita bangunkan untuk kelompok tani setelah kebakaran yang terjadi tahun lalu,” tandasnya. (B-6)


