PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Makin maraknya aksi pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau biasa dikenal sebagai human trafficking menjadi perhatian pemerintah Kota Palangka Raya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Kota Palangka Raya Sahdin Hasan mengingatkan masyarakat harus berhati-hati ketika berselancar di media sosial.

"Hati-hati dan jangan mudah terjerumus apa yang disajikan di medsos. Terutama terkait tawaran kerja di luar negeri, karena bisa saja terjebak jaringan sindikat perdagangan orang lintas negara,” ungkapnya, Selasa, 18 Juli 2023.

Sahdin menuturkan karakteristik modus kejahatannya kebanyakan dengan sasaran perempuan dan anak usia remaja, Maka itu diperlukan kesadaran masyarakat untuk tidak mudah terjebak dalam lingkaran kejahatan TPPO.

“Kasus TPPO ini memang sudah berulang kali terjadi. Itu semua karena pengetahuan akan literasi pencari kerja, atau informasi lowongan pekerjaan begitu sempit, sehingga ketika ada tawaran menggiurkan langsung percaya begitu saja,” ungkapnya.

--page

Harusnya lanjut Sahdin, masyarakat perlu melakukan kroscek terlebih dahulu kebenarannya sebelum memutuskan untuk melamar. Seperti meneliti profil perusahaan, bergerak di bidang apa lalu alamat kantornya maupun prestasi atau kemajuan perusahaan.

Selain itu perlu berkoordinasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang berkompeten, atau yang bisa memberikan informasi sejelas-jelasnya, sehingga tidak salah melangkah.

“Bila mencurigai sesuatu yang mengarah ke perdagangan orang, maka masyarakat jangan ragu untuk melapor ke pihak berwajib, sehingga aparat penegak hukum bisa menelusuri,” pungkasnya. (HENDRI/Y)