BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran DPRD Kabupaten Kapuas menyambut baik kunjungan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang melakukan sosialisasi pengendalian gratifikasi/sosialisasi anti korupsi.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin menerima kunjungan tersebut bersama sejumlah anggota DPRD Kapuas dan jajaran pegawai Sekretariat DPRD Kapuas, bertempat di ruang rapat gabungan dewan
Lawin mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih mendapat kesempatan menerima sosialisasi tersebut. Dalam hal ini sosialisasi UPG tersebut dilaksanakan Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kalteng.
"Kami apresiasi adanya kegiatan sosialisasi kemarin, yang disampaikan baik itu peran dan fungsi kehadiran dari UPG," kata Lawin, Selasa, 18 Juli 2023.
Menurut dia, keberadaan UPG dalam menjalankan tugasnya yakni mengawasi, mengumpulkan laporan gratifikasi di setiap instansi di lingkungan pemerintah daerah, dan termasuk di internal lembaga DPRD.
--page
Pengawasan yang dimaksud yakni kontrol atau pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah oleh kepala daerah, khususnya dalam penggunaan anggaran dan keuangan daerah.
"Harapannya, dengan sosialisasi ini bisa memperkaya wawasan kita akan gratifikasi. Apa yang bisa diterima dan apa yang harus ditolak, dan apabila boleh diterima, kita juga bisa mengetahui apa-apa saja yang harus dilaporkan dan apa yang tidak perlu dilaporkan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/Y)









