BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Palangka Raya Alman P Pakpahan menyatakan siap mengikuti proses hukum jika memang ada bukti kuat atas tuduhan yang menyebutkan bawahannya melakukan pungli dalam tata kelola parkir.
"Kalau memang ada bukti kuat proses hukum siap kami ikuti, tapi jangan menyebar fitnah yang membuat gaduh di masyarakat," katanya, Selasa, 18 Juli 2023.
Tuduhan yang beredar ada salah satu bawahannya berinisial Y melakukan pungli dalam kelola parkir khususnya di kawasan Taman Tunggal Sangomang.
Jika terbukti kata Alman, maka dirinya sebagai pimpinan instansi tentu akan mengambil sikap tegas, asalkan semuanya sudah terbukti secara hukum dan inkrah.
"Sekarang apa iya saya harus pecat yang bersangkutan dari dinas ini, apakah sudah terbukti dia melakukan kesalahan, kan belum terbukti," ujarnya.
--page
Menurutnya isu soal dugaan pungli yang dilakukan petugas Dishub sudah beredar sejak tahun lalu ketika sistem pembayaran retribusi diubah melalui kebijakan terbaru sesuai Perwali. (HENDRI/H)









