BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pasca diresmikan pada 27 Maret 2023 lalu, bangunan Rumah jabatan (Rujab) Bupati Kapuas yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman hingga saat ini belum difungsikan.
Unsur pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas pun melakukan peninjauan bangunan Rujab Bupati Kapuas yang menelan anggaran mencapai Rp63 miliar lebih ini pada Selasa sore, 19 Juli 2023.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I, Yohanes dan sejumlah anggota dewan mengitari bangunan melihat hasil proyek yang menggunakan anggaran multiyears tersebut. Ardiansah mengharapkan agar bangunan ini jangan sampai terkesan terbengkalai.
"Kita meninjau secara langsung pembangunan Rujab Bupati Kapuas yang menggunakan anggaran dari Multiyears sekarang kita lihat sendiri masih belum sempurna, belum bisa ditempati," kata Ardiansah, Rabu, 19 Juli 2023.
Lebih lanjut, dia meminta kepada dinas teknis selaku pengguna anggaran untuk bisa melihat secara langsung ke lapangan.
--page
"Supaya tidak terkesan pembangunan Rujab Bupati Kapuas yang kita banggakan ini terbengkalai," ucapnya.
Dia juga mengharapkan bangunan ini untuk segera bisa difungsikan, apalagi di bulan September 2023 nanti berakhir masa jabatan Bupati Kapuas dan Wakil Bupati dan akan dilanjutkan Penjabat (Pj) Bupati Kapuas supaya menempati bangunan baru itu.
Pada berita sebelumnya, yang dimuat di media ini, saat peresmian Rujab Bupati Kapuas tanggal 27 Maret 2023, Kepala Dinas PUPR-PKP Kapuas, Teras mengatakan bangunan fisik Rumah jabatan telah rampung, tetapi masih ada yang belum dilaksanakan, seperti sanitasi dan jaringan jalan di dalam rujab, karena memang masih belum dianggarkan.
"Fisik bangunan ini sudah selesai. Namun, perlengkapan dalam furniture ini belum disediakan. Masih berupa fisik bangunan, jadi fasilitas dalam rumah tangga dapur dan lainnya belum dianggarkan," jelasnya Kala itu.
Ia juga mengatakan untuk bangunan fisik sudah selesai, yang dilaksanakan dengan proyek multiyears selama 2 tahun anggaran, senilai Rp63 milyar lebih. (DODI RIZKIANSYAH/J)









